Ada 218 TKI Akan Dihukum Mati – Migrant Institute mengeluarkan data mengenai nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang siap menjalani hukuman mati. Berita kriminal mendapati Jumlahnya mencapai 218 TKI yang tersebar di Arab Saudi, China dan Singapura.
Devisi Advokasi Migrant Institute, Suprapti mengatakan, jumlah ini sangat besar, dan harus ditangani secara serius. "Ini masalah serius terkait nasib para TKI kita," kata Suprapti, Jum'at (11/11/2011).
Seharusnya ini menjadi persoalan yang tidak cukup hanya ditangani oleh pejabat sekelas Menteri, BNP2TKI atau Satgas TKI, melainkan kepala negara yang turun langsung menangani persoalan ini.
Presiden, katanya, harus melakukan lobby-lobby ke negara-negara tersebut agar membatalkan hukuman mati bagi warga negara Indonesia. "Presiden turun tangan langsung untuk melakukan lobby tingkat tinggi," tandasnya.
Contohnya di Arab Saudi, Presiden harus datang dan melobby Raja Arab Saudi agar menggagalkan hukuman mati bagi TKI.
Termasuk, Presiden harus bersikap tegas dengan memecat Duta Besar (Dubes) RI di Arab Saudi karena terbukti tidak bisa memberikan perlindungan kepada TKI di Arab Saudi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada beberapa TKW yang sudah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi.
TKW yang bakalan berhadapan dengan Algojo itu adalah TKI Tuti Tursilawati, Sutinah, Darmawati, Siti Zaenab dan Aminah. Bahkan beredar kabar Tuti Tursilawati akan dieksekusi setelah hari raya Idul Adha.
Sumber: okezone
1 komentar:
komentar
cabut semua hak opsi seluruh tkw diluar negri
contack officer gov affair
repair ein
non comprom aided aids by gov affair
Posting Komentar