Pembunuh Bayaran Bogor Tertangkap - Bogor, setelah buron berbulan-bulan, akhirnya seorang pembunuh bayaran bernama Simpang (35), warga Kampung Cikoleng, RT 02/02, Desa Cikoleang, Kecamatan Gunungsindur, dibekuk Unit Reskrim Polsek Mauk, Tangerang. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek di perempatan Prumpung, Desa Gunungsindur, itu diringkus petugas Polsek Mauk lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Slamet (39), Minggu (31/7) lalu.
Saat diinterogasi polisi, tersangka mengakui jika perbuatan biadabnya itu atas perintah temannya, sekaligus seorang pengusaha limbah di Mauk, Kabupaten Tangerang, bernama Agam.“Saya dibayar Rp5 juta. Tak hanya saya kok, ada teman saya satunya lagi bernama Asnin. Masing-masing dapat Rp5 juta,” terangnya.
Peristiwa itu, akunya, berawal saat ia merasa iba melihat Agam yang menceritakan permasalahan rumah tangganya. Agam mengaku, istrinya bernama Ijah pernah terpergok selingkuh dengan Slamet. Agam kecewa dengan perselingkuhan istrinya tersebut. Apalagi, Slamet yang tercacat sebagai warga Kampung Cikoleng, RT 02/02, Desa Cikoleang, Kecamatan Gunungsindur, merupakan sahabatnya. Agam menyimpan dendam dan meminta bantuan Simpang dan Asnin untuk menghabisi Slamet. Mulai saat itulah pembunuhan Slamet direncanakan oleh Agam.
Hari eksekusi jatuh pada Minggu (31/7). Simpang, Asin dan Agam yang seolah-olah tak ada masalah, menjemput korban di rumahnya di wilayah Gunungsindur menggunakan kendaraan roda empat. Kemudian, Slamet dibawa ke lapangan terbang air modelling berjarak sekitar dua kilometer dari kediamannya. Setibanya di lokasi, korban yang tak tahu-menahu, dipukul dengan batu di bagian kepala hingga tewas. Mengetahui korban tewas, Simpang, Asin dan Agam membawa jenazah ke dalam mobil dan membuangnya di pinggir Kali Cimanceri, Desa Legoksukamaju, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.
“Saya cuma pukul sekali. Kalau Agam memukul berkali-kali dengan batu bata,” ungkap Simpang.
Kanit Reskrim Polsek Mauk, Bripka Sutarjo mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari penemuan KTP korban di lokasi pembuangan mayatnya. Setelah diselidiki, ternyata korban memiliki hubungan khusus dengan Ijah, istri Agam yang juga otak pembunuhan tersebut “Setelah dilakukan pengembangan, kita langsung menangkap tersangka (Simpang, red) di rumahnya di Gunungsindur. Sementara kedua pelaku lainnya (Asnin dan Agam) masih buron. Motif pembunuhan ini adalah cemburu,” kata Sutarjo.
Ia menambahkan, pelaku diancam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara. Kepala Desa Cikoleang, Kecamatan Gunungsindur, S Pitung mengatakan, Simpang sehari-hari diketahui jarang pulang ke rumah semenjak pisah ranjang dengan sang istri pertengahan 2010 lalu. Persoalan ekonomi serta kondisi rumah tangga yang karut-marut dinilai warga sebagai penyebab utama perubahan tingkah laku tersangka.
“Ya, biasanya seminggu baru kelihatan pulang ke rumah. Jarang terlihat, Mas,” ungkapnya.
Dikonfirmasi, Kapolsek Gunungsindur, Kompol Oeding Soepandi membenarkan jika telah terjadi penangkapan tersangka pembunuhan pada Kamis (17/11) sekitar pukul 23:00. “Karena korban orang Tangerang, penindakan dilakukan oleh Polsek Mauk. Tapi lokasi pembunuhan terjadi di Gunungsindur, dan ini menambah deretan berita kriminal di Bogor” jelasnya.
Sumber: radar-bogor
0 komentar:
Posting Komentar