Senin, 05 Agustus 2013

Uruguay Sahkan Pernikahan Sejenis

Montevideo, Uruguay - Hari ini Senin 5 agustus 2013 negara Uruguay menerapkan aturan terbaru yaitu diperbolehkannya atau di sahkannya pernikahan pasangan sejenis. Undang-Undang Pernikahan Sejenis ini disahkan pada April 2013 lalu dan aturan tersebut baru saja diterapkan.

Artinya, Negara kedua terkecil di Amerika Selatan dan salah satu yang ekonomi dan politiknya paling stabil ini mempersilahkan pasangan sesama jenis melangsungkan pernikahan secara hukum. Seperti dilansir BBC, Presiden Uruguay Jose Mujica telah menandatangani UU Pernikahan Sejenis tersebut.


Tepat pada 7 April 2013 lalu, Parlemen Uruguay secara resmi melegalkan pernikahan gay dan lesbi atau pasangan yang menyukai sesama jenis setelah 71 dari 92 anggota legislatif yang hadir dalam rapat menyetujui keputusan tersebut. Hingga diputuskannya undang-undang baru tersebut maka Negara Uruguay sebagai negara Amerika Latin kedua, setelah Argentina, yang menyetujui pernikahan sesama jenis pada tahun 2010.

Sebelumnya di Meksiko, pernikahan sesama jenis telah disetujui di ibukota Mexico City sejak 2009. Kemudian antara lain Kanada, Spanyol, Swedia serta sejumlah negara bagian di Amerika Serikat. Negara terbaru yang menyetujui adanya pernikahan sesama yakni Selandia Baru dan Prancis.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Uruguay mengizinkan seorang homoseksual untuk bergabung dalam serikat sipil dan angkatan bersenjata. Juga memperbolehkan praktik adopsi untuk pasangan gay. Kini aturan itu semakin mantap dengan diperbolehkannya UU tersebut.

Sumber : google

0 komentar:

Posting Komentar

 
Info Wanita | Lirik Lagu Indonesia