Senin, 31 Oktober 2011

Penyelundupan Sabu

Penyelundupan Sabu - Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 968 gram bruto atau hampir 1 Kg yang dilakukan oleh seorang warga negara Indonesia.


Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai I Made Wijaya, Kamis menerangkan, tersangka berinisial EW (29) itu ditangkap pada Rabu (26 Okt 2011) sekitar pukul 14.00 WITA.

"Seperti analisis, kami mencurigai pelaku dari gerak-geriknya sehingga kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku," katanya.

Tersangka EW ditangkap sesaat setelah turun dari pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 431 dengan rute penerbangan dari Bangkok ke Denpasar. Setelah tersangka melewati mesin X-Ray untuk melakukan pemeriksaan standar, petugas kemudian melakukan wawancara singkat dengan pelaku.

"Lalu kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya, lalu membongkarnya," ujarnya.

Setelah tas berwarna hitam milik tersangka dibongkar, petugas menemukan kristal putih yang disembunyikan di dalam rongga tas tersebut diduga sebagai sediaan narkotika.

"Barang tersebut sangat rapi sekali dijahit di dalam rongga tas. Sepertinya memang sudah disiapkan sedemikian rupa. Jadi pelaku tidak membeli tas lalu dibongkar, diisi kemudian dijahit, tetapi memang membuat tas dan langsung diisi dan dijahit rapi," jelasnya.

Benda kristal putih tersebut kemudian dilakukan tes, dan didapatkan hasilnya positif mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Methamphetamine atau sabu-sabu seberat 968 gram bruto.

Dalam peredaran gelapnya, kata Wijaya, narkotika jenis sabu-sabu memiliki harga kira-kira mencapai Rp2,5 juta per gram, sehingga diperkirakan nilai barang bukti tersebut mencapai Rp2 miliar lebih.

Atas perbuatannya, EW dapat dijerat pasal 113 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Info Wanita | Lirik Lagu Indonesia